Selamat Hari Nelayan

by 05.28 0 komentar
 Oleh : Doni Pebruwantoro

Hari ini adalah tanggal 6 april yang diperingati sebagai hari nelayan. Saya ucapkan banyak terimakasih kepada para nelayan Indonesia atas jasa mereka yang telah menyumbangkan banyak devisa negara meskipun hidup mereka pas-pasan. Mungkin bukan hanya guru saja yang dibilang pahlawan tanpa tanda jasa dan bukan hanya TKI/TKW yang dibilang pahlawan devisa negara, mereka para nelayan adalah pahlawan tanpa tanda jasa sekaligus pahlawan devisa negara.
Luas negara Indonesia sebagian besar adalah perairan yang mencapai 70% dari total seluruh wilayah Indonesia, oleh karena itu Indonesia merupakan negara poros maritim terbesar di dunia. Ikan adalah salah satu harta karun yang tersimpang di dalam tumpukan air laut. Menurut data FAO 2014 hasil tangkapan ikan nelayan Indonesia hampir mencapai 5,5 juta ton pada tahun 2012. Akan tetapi ironis rasanya jika kita melihat kehidupan sehari-hari nelayan di pesisir pantai, jauh dari kata mewah dan hedonisme. Kemudian kemana larinya uang hasil tangkapan ikan sebanyak 5,5 juta ton tadi? Apakah hanyut ditelan ombak atau tenggelam ke dasar palung dunia? Entahlah kemana uang tersebut larinya, saya disini hanya ingin sedikit bertukar pikiran mengenai kebijakan pemerintah dimana diwakili oleh KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tentang rencana pembuatan Undang-undang Perlindungan nelayan, petani garam dan petani budidaya. Apakah undang-undang tersebut penting? Menurut saya sangat penting, karena sebagai payung hukum yang nantinya dijadikan sebagai perlindungan bagi nelayan khususnya. Dan apakah kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut sudah relevan terhadapat kondisi nelayan dilapangan saat ini? Bagaimana win-win solution untuk mengurangi kontra di masyarakat? Manakah yang harus diselesaikan dulu, masalah edukasi, ekonomi atau ekologi? Mari saatnya membahas satu persatu dengan ditemani segelas susu dan sebait lagu hehehe.
Diatas saya sudah berpendapat bahwa saya mendukung pembentukan UU perlindungan nelayan. Selama ini nelayan hidup dalam ketidakpastian hukum, hidup dibawah mafia perikanan dan dipermainkan layaknya bola yang dilempar kesana kemari. Pembentukkan UU perlindungan nelayan ini diharap dapat menjamin kehidupan sosial dan ekonomi nelayan kearah lebih baik. Meskipun hasil dan efek dari pembuatan UU ini tidak bisa langsung dirasakan satu atau dua bulan karena semuanya butuh waktu dan merubah permasalahan yang kompleks seperti ini tidan semudah membalikkan telapak tangan. Mari kita sambut dengan tangan terbuka dan ikut mengawal niat baik pemerintah untuk pembangunan disektor maritim khususnya bidang perikanan. Dalam UU tersebut disebutkan dalam bagian kedua tentang sarana dan prasarana mulai pasal 14 sampai seterusnya bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana yang menunjang nelayan untuk beroprasi. Mulai dari kapal,  pelabuhan, jalur transpostasi darat dan masih banyak lagi. Niat baik pemerintah apakah akan kalian dustakan? Oh iya mungkin ini yang menjadi sedikit masalah dikalangan nelayan yaitu tentang pelarangan terhadap penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti cantrang. Nelayan mempermasalahkan karena dengan pelarangan tersebut hasil tangkapan mereka menurun drastis. Nelayan sudah terbiasa sejak dulu tapi mereka tidak sadar bahwa menggunakan perlatan tersebut dapat berakibat merusak ekosistem lingkungan laut. Sedikit melihat data statistik hasil tangakapan ikan dilaut Indonesia menunjukan bahwa terjadi penurunan dari tahun ke tahun. Apakah yang terjadi? Efek dari illegal fishingatau dari penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan?
Penurunan hasil tangkap ikan disebabkan karena banyak faktor, contohnya adalah illegal fishing dan penggunaan alat tangkap. Maraknya illegal fishing sangat merugikan bagi bangsa Indonesia, berjuta-juta ton ikan Indonesia diangkut oleh kapal dari negara asing. Tetapi akhir-akhir ini masalah tersebut agak sedikit teratasi akibat dari pengawasan wilayah laut Indonesia oleh TNI AL. Kapal-kapal yang terbukti melakukan illegal fishing dibakar tanpa diberi ampunan. Yang menjadi masalah kali ini adalah penggunaan alat tangkap. Dalam peta navigasi daerah tangkapan ikan, sekarang laut jawa sudah melampaui ambang batas MSY (maximum suistanable year). Penangkapan yang terlalu berlebihan adalah penyebabnya. Semua ikan tertangkap oleh jaring nelayan baik itu ikan berukuran kecil maupun besar. Padahal ada ketentuan dari KKP yang menyatakan ukuran ikan yang boleh dijual dipasaran. Jangan salahkan orang lain jika tangkapan nelayan sekerang menurun drastis. Itu semua karena ulah mereka yang tidak memperhatikan keseimbangan ekosistem laut. Pantas jika pemerintah melarang untuk pemakaian alat tangkap tak ramah lingkungan. Semua orang pasti tidak ingin bahwa hasil laut kita hilang atau bahkan punah. Oleh karena itu perlu diadakannya kontrol agar keseimbangan ekosistem dapat tercapai. Seolah-olah nelayan hanya bisa mengambil apa yang ada dilaut tanpa bisa menjaga keseimbangan laut.
Hasil tangkapan yang tidak pasti sudah menjadi masalah sehari-hari bagi nelayan. Beberapa solusi adalah dengan mengolah hasil tangkapan mereka menjadi produk olahan. Pengolahan dapat menaikkan nilai jual, yang semula ikan seharga Rp. 20.000 setelah diolah akan harganya bisa mencapai Rp. 100.000,00. Keuntungan yang didapatkan berkali-kali lipat. Saat tangkapan nelayan sepi, diharapkan dengan hasil penjualan produk olahan dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka. Satu lagi solusi yaitu dengan membuat kawasan wisata kampung nelayan. Pembukaan tempat wisata dapat membuka lapangan perkerjaan baru bagi masyarakat sekitar.
Di sini saya bukan bermaksud mengkambing hitamkan nelayan dan menganak emaskan pemerintah. Tapi mari kita saling bersinergi antara pemerinta, mahasiswa dan masyarakat nelayan untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Pekerjaan rumah klasik yang dihadapi pemerintah dari tahun ketahun sama, hanya saja beban pemerintah semakin berat akibat dari krisis ekonomi global. Memberikan sosialisasi tetang kebijakan yang dibuat sangatlah penting agar tidak ada dusta diantara pemerintah dan nelayan serta tidak terjadi salah presepsi. Bisa dibilang nelayan Indonesia dalam bidang pendidikan sangat rendah jika dibandingkan dengan nelayan negara lain. Negara Jepang, nelayan adalah orang yang terdidik dengan kompetensi mumpuni. Norwegia dan Amerika nelayan yang berpendidikan tinggi ditunjang oleh sarana dan prasarana yang mendukung. Nelayan Indonesia masih tetap saja memakai ilmu nenek moyang sebagai budaya mereka.

Tingkat pendidikan yang tinggi adalah salah satu indikator bahwa negara tersebut sudah maju. Seperti Pidato Perdana Menteri Jepang yang bertanya bahwa seberapa banyak guru yang tersisa setalah terjadi bom nuklir di Hirosima dan Nagasaki. Mengapa dia tak bertanya seberapa banyak pabrik yang tersisa atau seberapa banyak uang negara jepang? Dia tau bahwa pendidikan itu sangat penting dan menjadi kunci dalam upaya pembanguna sebuah negara. Negara hebat adalah negara yang berkarakter. Masalah klasik tentang pendidikan adalah masalah seluruh rakyat Indonesia. Membangun sebuah sistem pendidikan yang tepat bagi generasi muda calon pemimpin bangsa adalah tugas rumah kita bersama. Ingatkah kita akan hasil survei bahwa pada tahun 2045 Indonesia diprediksi menjadi negara emas yang banyak diisi oleh usia produktif. Kita yang natinya akan menjadikan negara ini sebagai Indonesia emas pada 2045 nanti. Kita yang akan memipin negara ini. Dan seorang pemimpin butuh sebuah karakter yang kuat. Karakter terbentuk karena sebuah proses yang lama bukan sesuatu yang instan. Oleh karena itu pentingnya pendidikan agar bangsa Indonesia memiliki karakter yang kuat untuk membangun negara ini. Jayalah perikanan Indonesia, di laut kita jaya di darat kita sejahtera. JALESVEVA JAYAMAHE.

0 komentar:

Posting Komentar